Bangunan Hemat Energi: Rancangan Pasif dan Aktif

PENIPISAN cadangan minyak nasional akan menempatkan Indonesia sebagai negara pengimpor sumber daya energi ini dalam waktu dekat. Salah satu sektor penting yang sangat berpengaruh terhadap penggunaan bahan bakar minyak adalah bangunan, umumnya mengonsumsi BBM dalam bentuk energi listrik sekitar 30-60 persen dari total konsumsi BBM di suatu negara.

UNTUK kawasan tropis, penggunaan energi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik umumnya lebih rendah dibandingkan dengan negara di kawasan sub- tropis yang dapat mencapai 60 persen dari total konsumsi energi. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan pemanas ruang di sebagian besar bangunan saat musim dingin. Sementara di kawasan tropis, pendingin ruang (AC) hanya digunakan sejumlah kecil bangunan. Meskipun demikian, penghematan energi di sektor bangunan di wilayah tropis semacam Indonesia tetap akan memberikan kontribusi besar terhadap penurunan konsumsi energi secara nasional.

Bangunan merupakan penyaring faktor alamiah penyebab ketidaknyamanan, seperti hujan, terik matahari, angin kencang, dan udara panas tropis, agar tidak masuk ke dalam bangunan. Udara luar yang panas dimodifikasi bangunan dengan bantuan AC menjadi udara dingin. Dalam hal ini dibutuhkan energi listrik untuk menggerakkan mesin AC. Demikian juga halnya bagi penerangan malam hari atau ketika langit mendung, diperlukan energi listrik untuk lampu penerang.

Penghematan energi melalui rancangan bangunan mengarah pada penghematan penggunaan listrik, baik bagi pendinginan udara, penerangan buatan, maupun peralatan listrik lain. Dengan strategi perancangan tertentu, bangunan dapat memodifikasi iklim luar yang tidak nyaman menjadi iklim ruang yang nyaman tanpa banyak mengonsumsi energi listrik. Kebutuhan energi per kapita dan nasional dapat ditekan jika secara nasional bangunan dirancang dengan konsep hemat energi.

Para arsitek di Barat memulai langkah merancang bangunan hemat energi sejak krisis energi tahun 1973, sementara hingga kini-30 tahun sejak krisis energi di negara Barat-belum juga muncul pemikiran ke arah itu di kalangan arsitek Indonesia.

Rancangan pasif

Perancangan bangunan hemat energi dapat dilakukan dengan dua cara: secara pasif dan aktif. Perancangan pasif merupakan cara penghematan energi melalui pemanfaatan energi matahari secara pasif, yaitu tanpa mengonversikan energi matahari menjadi energi listrik. Rancangan pasif lebih mengandalkan kemampuan arsitek bagaimana rancangan bangunan dengan sendirinya mampu “mengantisipasi” permasalahan iklim luar.

Perancangan pasif di wilayah tropis basah seperti Indonesia umumnya dilakukan untuk mengupayakan bagaimana pemanasan bangunan karena radiasi matahari dapat dicegah, tanpa harus mengorbankan kebutuhan penerangan alami. Sinar matahari yang terdiri atas cahaya dan panas hanya akan dimanfaatkan komponen cahayanya dan menepis panasnya.

Strategi perancangan bangunan secara pasif di Indonesia bisa dijumpai terutama pada bangunan lama karya Silaban: Masjid Istiqal dan Bank Indonesia; karya Sujudi: Kedutaan Prancis di Jakarta dan Gedung Departemen Pendidikan Nasional Pusat; serta sebagian besar bangunan kolonial karya arsitek-arsitek Belanda. Meskipun demikian, beberapa bangunan modern di Jakarta juga tampak diselesaikan dengan konsep perancangan pasif, seperti halnya Gedung S Widjojo dan Wisma Dharmala Sakti, keduanya terletak di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Rancangan aktif: solar sel

Dalam rancangan aktif, energi matahari dikonversi menjadi energi listrik sel solar, kemudian energi listrik inilah yang digunakan memenuhi kebutuhan bangunan. Dalam perancangan secara aktif, secara simultan arsitek juga harus menerapkan strategi perancangan secara pasif. Tanpa penerapan strategi perancangan pasif, penggunaan energi dalam bangunan akan tetap tinggi apabila tingkat kenyamanan termal dan visual harus dicapai.

Strategi perancangan aktif dalam bangunan dengan sel solar belum dijumpai di Indonesia saat ini. Penggunaan sel solar masih terbatas pada kebutuhan terbatas bagi penerangan di desa-desa terpencil Indonesia.

Salah satu bangunan yang dianggap paling berhasil menerapkan teknik perancangan pasif dan aktif secara simultan dan sangat berhasil dalam mengeksploitasi penggunaan sel solar adalah bangunan paviliun Inggris (British pavillion). Bangunan ini dirancang Nicholas Grimshaw & Partner, arsitek yang juga merancang Waterloo International Railway Station yang menghubungkan Inggris dengan Perancis melalui jalur bawah laut. Paviliun Inggris ini dibangun di kompleks Expo 1992 di kota Seville, Spanyol, sebagai perwujudan hasil sayembara tahun 1989 yang dimenangi arsitek tersebut.

Bangunan ini dirancang dengan pertimbangan iklim setempat, yaitu suhu udara musim panas saat Expo dilangsungkan dapat mencapai 45 derajat Celsius, serta meminimalkan penggunaan energi yang mengemisi karbondioksida.

Beberapa strategi rancangan yang digunakan mengantisipasi kondisi udara ini adalah pertama, menggunakan tabir air pada dinding timur yang berfungsi sebagai filter radiasi matahari pagi untuk pendingin bangunan tanpa menghilangkan potensi penerangan alami pagi hari. Tabir air dijatuhkan dari dinding bagian atas bangunan mengalir di seluruh dinding kaca sepanjang 65 meter ke kolam di dasar bangunan.

Aliran air sebagai tabir dinding kaca berfungsi untuk pendinginan permukaan kaca itu sendiri serta menurunkan suhu lingkungan di sekitar bangunan secara evaporatif. Kelembaban udara pada kawasan ini relatif rendah, sekitar 50-70 persen.

Dinding kaca terbuat dari bahan yang 20 persennya merupakan komponen keramik dan berfungsi mengurangi panas matahari tanpa mengorbankan cahaya yang masuk ke dalam bangunan. Penggunaan tabir air pada dinding timur ini mampu menurunkan suhu udara di dalamnya hingga 10 derajat Celsius.

Sisi barat dinding bangunan dilapis kontainer berisi air yang berfungsi sebagai penyerap panas matahari sore. Panas yang diserap kontainer mengurangi pemanasan bangunan siang dan sore hari. Selanjutnya kontainer akan menghangatkan bangunan pada malam hari (suhu udara luar malam hari cenderung rendah di bawah batas nyaman). Air panas dalam kontainer ini juga dimanfaatkan bagi keperluan pengguna bangunan.

Dinding bangunan sisi selatan diberi lembaran semitransparan yang diperkuat dengan konstruksi baja. Selain sebagai elemen estetika yang mencitrakan layar kapal yang menjadi simbol kejayaan Inggris di laut, juga berfungsi mengurangi radiasi panas sisi selatan.

Sejumlah 1.040 panel sel solar di bagian atap bangunan yang – membentuk semacam deretan layar kapal dan mampu menghasilkan 46kW daya listrik digunakan untuk sebagian besar keperluan listrik bangunan. Konstruksi panel sel solar ini diletakkan sedemikian rupa sehingga dapat melindungi atap terhadap radiasi matahari dari sisi selatan. Paviliun Inggris ini menggunakan energi listrik sekitar 24 persen lebih rendah daripada energi yang seharusnya digunakan bangunan yang dirancang tanpa strategi semacam ini.

Langkah merancang bangunan hemat energi baik secara pasif maupun aktif seperti di atas perlu dicermati. Sudah waktunya para arsitek Indonesia memulainya. Jika dalam waktu dekat Indonesia menjadi negara pengimpor minyak neto dan harga BBM dan tarif listrik dalam negeri melambung, sebagian besar bangunan yang boros energi tidak lagi dapat berfungsi. Pemakai bangunan akan menemui kesulitan menanggung biaya listrik untuk lift, AC, pompa, dan peralatan lain, yang tinggi. Masih ada waktu untuk menghindari situasi buruk semacam ini dengan memulai merancang bangunan yang hemat energi, hemat listrik, sejak sekarang.

TRI HARSO KARYONO Bekerja di Pusat Pengkajian Kebijakan Inovasi Teknologi BPPT, Pengajar Arsitektur di Universitas Tarumanagara

Sumber : (tri harso karyono) Harian Kompas

– Lahan Telantar Jadi Hambatan

KAIDAH membangun rumah sehat, layak huni, dan berwawasan
lingkungan telah dituangkan dalam berbagai peraturan perundangan,
yang dengan mudah bisa diterapkan pengembang untuk rumah
menengah dan besar yang mereka bangun. Persoalan muncul ketika
peraturan itu diterapkan pada rumah sangat sederhana dengan luas
lahan yang sangat terbatas dan harga yang --ditetapkan-- sangat
rendah.

Syarat bahwa rumah itu harus bisa dijangkau golongan masyarakat
berpenghasilan rendah itulah yang menyebabkan munculnya dilema
antara rumah murah dan rumah layak huni alias manusiawi. Karena
itu yang muncul kemudian adalah rumah sangat sederhana (RSS)
yang tidak layak huni, atau RSS layak huni namun tidak layak dijual
sebagai RSS (lebih tinggi dari harga seharusnya). Menghilangkan
dilema inilah ujian para pengembang saat ini. Mereka dituntut lebih
berperan, memadukan sisi ekonomi usaha properti dan membangun
rumah yang layak huni.

Sangatlah disesalkan sementara pandangan yang mengatakan
bisnis RS/RSS tidak memberikan keuntungan. Karena pemerintah
telah mengantisipasi masalah ini dengan mengeluarkan
kebijaksanaan pembangunan perumahan dengan sistim hunian
berimbang 1:3:6 yang wajib dipatuhi semua pengembang. Dengan
konsep ini diharapkan pengembang dapat melakukan subsidi silang.
Artinya, proyek nir laba dalam penjualan RS/RS bisa ditutup dengan
laba besar dari penjualan rumah menengah dan mewahnya. 

Selain itu jika tidak ada pengembang yang bertindak sebagai
spekulan dengan menelantarkan tanah yang telah dibebaskan,
agaknya upaya mewujudkan rumah murah yang layak huni menjadi
lebih mudah, sebab harga tanah tidak meroket sedemiian tinggi. Toh
tidak hanya masalah untung dan rugi saja, menurut Direktur
Penatagunaan Tanah, BPN, Dr Ir Muryadi Sastrowihardjo M.Sc.,
pengembang --dalam skala apapun-- harus memperhatikan juga hal-
hal berikut:

Tata Ruang

Dalam pengelolaan pertanahan, semua usaha harus difokuskan
untuk mendukung upaya penataan ruang. Untuk itu dalam
mendukung pembangunan kawasan perumahan dan permukiman,
pemerintah menetapkan arahan kebijaksanaan umum, seperti, lokasi
pembangunan harus selalu diarahkan untuk menghindari
berkurangnya lahan pertanian produktif, dengan kata lain lokasi
pembangunan harus diarahkan pada tanah yang kurang subur atau
tidak potensial untuk pengembangan kegiatan pertanian. Selain itu
pola penggunaan tanah harus dapat menciptakan kelestarian,
keserasian, dan keseimbangan.

Izin Lokasi 

Untuk mendukung pengendalian pemanfaatan ruang, tugas dan
fungsi BPN diarahkan pada fungsinya mengeluarkan izin lokasi (izin
untuk menguasai dan menggunakan tanah) dan memberi hak atas
tanah. Kebijaksanaan pelaksanaannya telah dituangkan dalam
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala BPN No.2/1993 (Pakto-23)
tentang Tata Cara Memperoleh Izin Lokasi dan Hak Atas Tanah bagi
Perusahaan dalam rangka Penanaman Modal.

Satu hal yang sangat prinsipal dalam kebijaksanaan tersebut adalah
dilakukannya deregulasi dalam prosedur birokrasi penanganan
pengelolaan pertanahan. Tujuannya untuk lebih memperlancar
proses pelayanan penyediaan tanah bagi lokasi kegiatan
pembangunan, yaitu dengan pelimpahan sebagian besar
kewenangan pada aparat BPN di Daerah Tingkat II.

Penyediaan Tanah 

Selama ini banyak pengembang mengajukan permohonan izin lokasi
dengan luas lahan yang kurang diperhitungkan, dan tidak sesuai
dengan kemampuannya. Dalam keadaan seperti ini akan banyak
tanah yang telantar (diterlantarkan). Bahkan bukan tak mungkin
motivasi penelantaran tanah ini adalah spekulasi, untuk
mendapatkan keuntungan besarnya dari kenaikan harga tanah.
Prilaku seperti ini akan menghambat investor lain yang mempunyai
minat melaksanakan pembangunan perumahan, karena tanah yang
disediakan untuk pengembangan perumahan tidak bisa
dimanfaatkan secara optimal.

Kebutuhan Tanah

Melihat prediksi Kantor Menpera, yang menyebutkan 15 tahun (1985-
2000), penduduk perkotaan memerlukan 9 juta rumah, dengan
kebutuhan lahan mencapai 180 ribu hektar, terlihat adanya
ketidakseimbangan antara permintaan dan kebutuhan lahan.
Padahal prediksi itu hanya memperhitungkan kelompok masyarakat
yang benar-benar membutuhkan rumah, tidak termasuk kelompok
yang mampu membeli rumah yang bukan semata-mata untuk dihuni,
melainkan untuk simpanan atau spekulasi.

Tidak hanya masalah jumlah, tetapi juga penyebaran, sebab lebih
dari separuh permintaan tanah itu berada di wilayah Botabek. Selain
itu masih banyak izin lokasi yang tanahnya belum dibebaskan dan
dibiarkan terlantar. Bahkan terdapat pengembang yang sudah
memperoleh HGB Induk tetapi belum membangun. Padahal sesuai
dengan UU, tanah yang ditelantarkan itu haknya bisa dicabut.

Fungsi Sosial Hak Atas Tanah

Telah menjadi komoditas ekonomi yang tanpa campur tangan
pemerintah, harganya akan meningkat, tak terkendali. Campur
tangan pemerintah ini dapat berupa penetapan rencana tata ruang
dan pembatasan pemilikan tanah. Dan sebagaimana tertuang dalam
pasal 6 UUPA, tanah mempunyai fungsi sosial. Berarti hak atas
tanah disamping memberikan wewenang, juga membebankan
kewajiban tertentu pada pemiliknya.

Sebanarnya upaya mengendalikan penggunaan tanah dilakukan
Pemerintah melalui instruksi dan Keputusan Menteri, tetapi
kenyataannya ketentuan tersebut belum terlaksana sebagaimana
yang diharapkan. Mengenai tanah-tanah HGB, masih perlu
ditetapkan kriteria keterlantarannya agar dapat diberlakukan sanksi
yang konsekuen. (s-13)

Jum'at, 20 September 1996, Surabaya Post
dikutip sesuai dengan aslinya.

Arsitektur Geomansif

TIGA sampai lima tahun terakhir ini metode Feng Shui menjadi
semakin populer sebagai kelengkapan merancang bangunan atau
alat evaluasi pasca-huni bangunan. Para eksekutif bisnis atau
birokrat mencari penasihat Feng Shui untuk mencocokkan nilai
ketenteraman atau keuntungan dari bangunannya. Mereka percaya
bahwa perbaikan bangunan dengan metoda Feng Shui akan
menaikkan harkat hidupnya. 

Di Jawa Tengah, di samping metoda Feng Shui nilai rancang
bangunan perlu dicocokkan dengan rumus Petung Pawukon yakni
pengetahuan kosmologi Jawa, Angsar atau Kawruh Kalang yaitu
tata-nilai mistis arsitektur Jawa. Bersamaan dengan maraknya Feng
Shui atau Hong Shui, marak pula masyarakat yang mempelajari
daya prana tubuh manusia dalam bentuk olahraga tenaga dalam.
Bagi yang mempelajari kosmologi kuno, menganggap bahwa bumi
dan angkasa memiliki pelbagai daya prana atau energi gaib.
Arsitektur sebagai lingkungan ciptaan manusia dianggap perlu
berkontekstualisasi dengan fenomena alam tersebut. 

Di universitas para dosen arsitek tua-muda menjadi penganjur, agar
beberapa mahasiswa mencoba menerapkan metoda geomansi
Timur dalam menggarap tugas kuliah desain. Bahkan kosmologi dan
geomansi Jawa, telah menjadi bahan dasar disertasi Dokter Arsitek
Heinz Frick di Universitas Teknik Eindhoven Belanda awal tahun
1995. Para akademisi meletakkan bidang ini dalam disiplin
anthropologi arsitektur yang mengkaji kecenderungan perubahan
sosial budaya dalam rupa bangunan dan tata letak bangunan.
Peminat bidang studi ini sangat sedikit jumlahnya di Indonesia,
namun sering menjadi bahan penelitian para arsitek Barat.

***

GEJALA penerapan arsitektur geomansif akan dapat merubah
pelbagai tatanan yang berlangsung; terutama perilaku masyarakat,
sosial-budaya, tata perkotaan dan lingkungan. Kepedulian terhadap
pengetahuan geomansi kuno dapat disebut mengangkat dan
menyambung kembali sejarah arsitektur lokal yang diputus masa
modernitas. Modernitas sendiri dipandang sebagai implementasi dari
perkembangan teknologi dan ekonomi dengan doktrin desain: fungsi
yang efektif dengan teknologi efisien. 

Modernitas arsitektur dan perkotaan dipandang semakin
menyempitkan kepekaan manusia terhadap kesadaran meruang dan
dicap tidak manusiawi. Sehingga perlu kesadaran inklusionistik,
manusia perlu kembali menjadi bagian dari alam. Pengetahuan relasi
ke alam telah ditelaah kembali dari naskah kosmologi lama atau
kesadaran estetik seperti pada masa romantik Eropa. Oleh sebab itu
arsitektur modern direvisi maknanya, karena dianggap lepas dari
konteks alami. Pemikiran eko-arsitektur atau desain yang biologis
menjadi salah satu betuk tanggapannya di samping arsitektur
geomansif. 

Khusus di Indonesia, sejarah budaya arsitektur asli telah diputus dan
ditidurkan oleh kolonialisme. Tidurnya ragam arsitektur asli yang
dipenuhi aturan kosmologi dan ciri geomansi, memberi kesempatan
pengetahuan arsitektur Barat makin marak dan memungkinkan Feng
Shui yang fleksibel subur ke Indonesia.

Beragam istilah para arsitek dalam mengemukakan revitalisasi
geomansi kuno. Sebagian menyebut bagian dari paradigma postmo
yang ingin merangkai sejarah, ada yang mengkategorikan sebagai
gejala regionalisme arsitektur belaka. Macam-macam sebutan lain
misalnya gejala renaisansi Timur, eko-desain, ikonokulturalis,
demistikasi arsitektur, dan sebagainya.

Geomansi dan kosmologi kuno dapat menjadi pendekatan
perancangan arsitektur, bahkan dapat dikembangkan sebagai
metoda desain. Di sisi pandangan environmentalis, revitalisasi
geomansi kuno dapat dimasukkan sebagai kesadaran moral kembali
ke alam dengan pandangan holistik. Aturan geomansi arsitektur
kuno di mana pun kebudayaan berkembang, meletakkan alam
sebagai faktor yang menentukan dan mengikat bangunan di atasnya.
Relief bumi alami tak boleh diubah, konon agar energi alam tak
berkurang. Arsitektur-environmentalis perlu memulai meneliti potensi
energi alam dalam arsitektur dengan alat-alat deteksi elektromaknit.

***

OLEH beberapa pakar bangunan, geomansi dan kosmologi
arsitektur dianggap mampu memberi nilai tenteram bagi pengguna
bangunan dan menerbitkan energi kehidupan yang mendorong
kegiatan manusia. Katakanlah, terjadi keadaan mistikasi dalam
arsitektur. Manusia kini yang terlibat dalam kehidupan material dan
rasional, semakin mengendurkan diri dari ikat tali rohani Illahi.
Kemudian mencari keselamatan lain dengan mendaras energi pada
alam. Manusia kini tengah mencari Tuhannya dalam energi alam. 

Gejala tersebut perlu disambut dengan sebagai pandangan eko-
theologi. Tuhan semakin menyatakan dirinya dalam daya energi
alam bumi, seperti halnya semasa awal Tuhan menciptakan
semesta. Manusia masuk dalam kesadaran penciptaan pro-alam
tersebut. Tuhan selalu bersemayaman dalam ruang waktu
kehidupan, sehingga bersemayam pula dalam keindahan dan
kekuatan daya alami. Manusia kembali sadar dalam pemikiran
holistik; Tuhan, manusia dan biosistem bumi, lingkungan buatan
seperti arsitektur, perubahan nilai kehidupan, merupakan keutuhan
yang menyeluruh dalam satu suprasistem.

***

DALAM ungkapan anthropologis dikatakan bahwa budaya material
tengah menguasai budaya immaterial!. Dalam kebudayaan material
manusia semakin menjauhkan jarak dengan kekaguman pada mitos
dan estetik alami. Revitalisasi geomansi dan kosmologi untuk
arsitektur adalah sublimasi kebudayaan immaterial dalam rupa
bangunan. Namun perlu ada penafsiran atas dasar kesesuaian
zaman. Perlu proses demistikasi dalam mengangkat kosmologi dan
geomansi kuo ke dalam nilai manusia Timur yang tengah mencari
makna hidup baru. Oleh sebab itu penafsiran kosmologi dan
geomansi lama dalam logika kehidupan masa kini, memerlukan
proses lama dan langkah yang rumit. Situasi tersebut merupakan
proses pengutuhan kembali kesadaran spritualisasi manusia.

Kini terdapat kencenderungan kembali bahwa seluruh piranti
kebudayaan asli yang mistis diotak-atik lagi dan dicoba direvitalisasi.
Gejala ini pernah muncul pada masa 1980-1985 dan mungkin
terulang tahun 2000-2005 nanti. Sehingga sering terjadi suatu
repetisi pemikiran budaya namun tak pernah mampu meramal
kecenderungan ke depan. Salah satu kelemahannya adalah proses
sejarah sosial budaya terutama bidang arsitektur yang putus atau
tidur lama. Diskusi tentang metoda revitalisasi arsitektur geomansif
dan kosmologik jarang digelar, sehingga jarang ditemukan ide atau
strategi penyelesaian. Mungkin juga terjadi kebuntuan karena ide
rasional melawan ide mistikasi, suatu situasi diskursus yang tak
pernah mendapat jawaban selesai.

Revitalisasi geomansi lama dalam arsitektur akan dapat
menciptakan kaidah baru dalam perancangan bangunan dan tata
letaknya (site-plan), sekaligus dapat berpengaruh dalam penataan
kota (urban-design). Permasalahannya, dapatkah arsitektur
geomansif dirumuskan sebagai salah satu pertimbangan dalam
peraturan bangunan dan peraturan penataan kota? Oleh sebab itu
perlu proses polemik dan legitimasi dari pelbagai unsur, masyarakat
pengguna karya arsitektur, arsitek, pengelola kota, dan budayawan. 

Patut diisyaratkan, legitimasi Feng Shui dalam peraturan bangunan
dan perkotaan akan dapat menimbulkan kecurigaan dan
kecemburuan sosial. Apalagi geomansi lokal belum dapat
dibangunkan dan disaingkan keberadaannya. Kendatipun demikian
revitalisasi geomansi kuno dalam arsitektur masih menjadi gejala
dan sedang mencari kesesuaian dengan zaman kini. Namun
kenyataan, proses pengembangannya semakin semarak luas,
sehingga perlu dicermati dan diteliti. 

Revitalisasi geomansi dan kosmologi arsitektur mungkin hanya
menjadi bagian dari gejala pengulangan budaya, sebentar meredup
dan mungkin akan menghangat 5-10 tahun lagi. Di sisi lain ada
harapan, bahwa salah satu kekhasan perancangan arsitektur dan
perkotaan Asia mungkin dapat muncul dari revitalisasi geomansi-
kosmologi setempat, kita sangat berharap! 

Ir Kostomo Andreas Corsini, MSi., arsitek dan dosen tetap
Universitas Katolik Sugijapranata Semarang.

Kompas, Senin, 3 Juni 1996
dikutip persis plex, tanpa ijin penulis maupun penerbit

Si Buta Pembuat ‘Gedung Pencakar Langit’

Rayap adalah serangga kecil yang menyerupai semut. Mereka hidup berkoloni dan membangun sarang raksasa untuk diri mereka sendiri. Satuan terkecil pembangun sarang tersebut adalah bata-bata mungil yang terbuat dari tanah, yang dibuat rayap-rayap pekerja dengan mencampurkan air liur mereka sebagai bahan perekat. Ukuran sarang rayap kadang dapat mencapai tiga sampai empat meter. Arsitektur sarang yang menyerupai bangunan pencakar langit raksasa bila dibandingkan dengan ukuran tubuh rayap itu sendiri, sungguh sangat menakjubkan.

Bagian dalam sarang rayap dipenuhi dengan lorong-lorong sempit. Di bagian dalam lorong-lorong tersebut, terdapat sekitar satu setengah juta rayap yang bekerja bersama dengan keharmonisan yang luar biasa.

Ketika kita mengamati penampang melintang sebuah sarang rayap, kita akan menemukan sebuah bilik khusus untuk ratu, sejumlah areal pertanian, gudang-gudang penyimpan dan lorong-lorong pengatur kondisi udara.

Rayap melakukan pekerjaan pembangunan dan perbaikan sarang. Selain itu, mereka juga senantiasa siap menghadapi musuh yang mungkin datang, serta bercocok tanam dalam sarang mereka dengan menanam jamur.

Kelangsungan hidup populasi besar seperti ini tergantung pada kondisi terpenting, yaitu kestabilan suhu dalam sarang dan keseim-bangan kadar air. Pemecahan masalah ini benar-benar sempurna. Papan-papan paralel dibuat di areal atap sarang rayap ini. Papan-papan yang terbuat dari lumpur tersebut mampu menyerap kandungan air yang dikeluarkan oleh tubuh rayap. Air ini menguap akibat panas di bagian dalam dan keluar menuju bagian atas melalui celah-celah pengatur kondisi udara pada sarang tersebut. Penguapan ini menurun-kan suhu dalam sarang dan juga menjamin kesinambungan sirkulasi udara. Panel-panel dalam sarang rayap melakukan fungsinya sebagai pengatur kondisi udara secara sempurna tanpa cacat.

Terdapat contoh memukau lainnya tentang pengetahuan konstruksi rayap. Spesies rayap lain, yang hidup di dataran Australia Utara, membuat sarang dengan bentuk menyerupai pisau belati, yakni sangat lebar dengan bagian tepi yang sangat tipis. Rahasia sarang ini terletak pada posisi sudutnya terhadap matahari. Rayap membangun sarangnya dengan sudut tertentu sehingga pada siang hari, ketika matahari berada di puncak ketinggi-an, sangat sedikit permukaan sarang yang terkena sinar matahari. Dengan demikian, panas yang diterima menjadi minimum. Sudut yang sama dipakai pada setiap sarang rayap jenis ini tanpa kesalahan.

Tapi, yang sesungguhnya paling menakjubkan adalah rayap yang mengerjakan semua bangunan megah ini ternyata buta. Jadi, bagaimana makhluk teramat kecil yang tak mampu melihat barang sesentimeter pun di depannya, mampu membangun menara raksasa berdasarkan perhitungan teknik yang rumit? Bagaimana satu setengah juta rayap dalam satu sarang mampu melakukan kerjasama sempurna seperti ini?

Ahli biologi David Attenborough, seorang naturalis terkenal berkebangsaan Inggris, berkomentar tentang pertanyaan ini pada salah satu dokumentasinya:

masing-masing (rayap) pekerja meletakkan adonan lumpur pada suatu tempat tertentu sebagaimana diinginkan oleh sebuah Rancangan Induk. Bagaimana mereka mampu mengerjakan hal tersebut, kita masih belum mengetahuinya.

Rancangan luar biasa yang tidak dapat dimengerti manusia, namun dipatuhi rayap tanpa sanggahan tersebut, adalah ilham yang diberikan Allah kepada makhluk ini.

PRINSIP KESENIAN CHINA – LUKISAN/CATAN

Pengenalan Di dalam catan landskap Cina kebanyakannya menerangkan kepercayaan mereka bahawa manusia merupakan sebahagian daripada alam. Cara pelukis Cina melukis catan mereka adalah dengan mengembara ke seluruh pelosok alam ini adalah kerana mereka mahu menghayati dan merakamkan alam dengan penuh kejujuran. Penerapan disiplin yang tinggi semasa berkarya seperti penumpuan, kerajinan, kehormatan serta kemahiran dalam berkarya mesti disemai oleh setiap pelukis Cina.

Prinsip-prinsip dalam menghasilkan Catan Cina

Terdapat beberapa prinsip yang harus diterapkan dalam menghasilkan catan Cina. Hsieh Ho telah menyenaraikan enam prinsip dalam menghasilkan sebuah catan. Antara prinsip-prinsip berikut adalah seperti Chi yun sheng tung– Getaran rohani atau perasaan pelukis, Ku Fa Yung Pi – Kaedah, tatacara, mutu dan nilai sapuan berus, Ying Mu Hsien Hsing– Pemahaman terhadap objek yang dilukis, Sui Lei Fu Tsai– Penggunaan warna yang bersesuaian, Ching Yin Wei Chin– Pembahagian komposisi dan peranan cahaya dan Ching Mu i Hsieh– Belajar melalui peniruan. Prinsip-prinsip inilah yang telah mengasaskan pengalaman ndan penikmatan catan Cina Sejas berabad-abad lamanya seningga kini.

Perlambangan dan Falsafah dalam Catan Cina

Terdapat banyak perlambangan dan falsafah yang wujud dalam catan Cina seperti:

Shan – gunung, ch’i– atmosfera dan hsing – bentuk. Merupakan tiga unsur yang lazimnya ada pada sesebuah catan Cina.
Gunung – lambang kesuburan, keturunan, kekuatan, kesungguhan serta boleh mempengaruhi perasaan dan penghayatan seseorang melalui perubahan atmosfera.
Awan – awan cerah melambangkan keharmonian, awan gelap menimbulkan suasana kemuraman.
Pokok – Pokok besar seperti ru dan pine membawa maksud pasak bumi dan kedudukan mengikut hirarki. Pokok buluh melambangkan kekayaan, lanjut usia, kejujuran, kebenaran serta mampu menghalau hantu. Pokok orkid melambangkan musim luruh manakala pokok plum blossom melambangkan kecantikan dan lanjut usia.
Ikan‘Tui’ melambangkan pertambahan rezeki. Jika bewarna keemasan melambangkan status kaya, manakala hitam kehidupannya biasa sahaja. Ikan kelisa melambangkan kekayaan dan keuntungan.
Sungai– melambangkan kegembiraan dan keharmonian.

Falsafah disebalik menghasilkan Catan

Dalam menghasilkan Catan Cina, terdapat beberapa falsafah dalam penghasilannya seperti ’melukis tanpa sombong’ yang bermaksud, memperelokkan lagi hasil yang telah sempurna bagi mempertingkatkan mutu catan. Pelukis tidak harus cepat berpuas hati dan bangga dengan kerjanya. Falsafah seterusnya adalah ’tidak menghadapi kerja dengan lalai’ falsafah ini bermaksud sesorang haruslah bersedia dari segi rohani dan peralatan serta persekitaran sebelum melukis bagi mendapatkan kerja yang sempurna.

Format lukisan China

a. Handscroll

b.Hanging Scroll

c. Roller

d. Semi-circular wooden stave

e. Protective Wrapper

f. Title sheet

g.Inscription panel

h. End roll

i. Double-leaf album painting

j. Paired single-leaf album painting

k. Paired single-leaf album painting ‘butterfly’ mounting

l. Screen fan

m. Folding fan

PENGERTIAN SENI SECARA UMUM + SEJARAHNYA

Kata “seni” adalah sebuah kata yang semua orang di pastikan mengenalnya, walaupun dengan kadar pemahaman yang berbeda. Konon kabarnya kata seni berasal dari kata “SANI” yang kurang lebih artinya “Jiwa Yang Luhur/ Ketulusan jiwa”. Mungkin saya memaknainya dengan keberangkatan orang/ seniaman saat akan membuat karya seni, namun menurut kajian ilimu di eropa mengatakan “ART” (artivisial) yang artinya kurang lebih adalah barang/ atau karya dari sebuah kegiatan. Namun kita tidaka usah mempersoalkan makna ini, karena kenyataannya kalu kita memperdebatkan makna yang seperti ini akan semakain memperkeruh suasana kesenian, biarlah orang memilih yang mana terserah mereka.

Berdasarkan penelitian para ahli menyatakan seni/karya seni sudah ada + sejak 60.000 tahun yang lampau. Bukti ini terdapat pada dinding-dinding gua di Prancis Selatan. Buktinya berupa lukisan yang berupa torehan-torehan pada dinding dengan menggunakan warna yang menggambarkan kehidupan manusia purba. Artefak/bukti ini mengingatkan kita pada lukisan moderen yang penuh ekspresi. Hal ini dapat kita lihat dari kebebaan mengubah bentuk. Satu hal yang membedakan antara karya seni manusia Purba dengan manusia Moderen adalah terletak pada tujuan penciptaannya. Kalau manusia purba membuat karya seni/penanda kebudayaan pada massanya adalah semat-mata hanya untuk kepentingan Sosioreligi, atau manusia purba adalah figure yang masih terkungkung oleh kekuatan-kekuatan di sekitarnya. Sedangkan manusia moderen membuat karya seni/penanda kebudayaan pada massanya digunakan untuk kepuasan pribadinya dan menggambarkan kondisi lingkungannya “mungkin”. Dengan kata lain manusia moderen adalah figure yang ingin menemukan hal-hal yang baru dan mempunyai cakrawala berfikir yang lebih luas. Semua bentuk kesenian paa jaman dahulu selalu ditandai dengan kesadaran magis; karena memang demikian awal kebudayaan manusia. Dari kehidupan yang sederhana yang memuja alam sampai pada kesadaran terhadap keberadaan alam

Pada awalnya seni diciptakan untuk kepentingan bersama/milik bersama.karya- karya seni yang ditinggalkan pada masa pra-sejarah digua-gua tidak pernah menunjukan identitas pembuatnya. Demikian pula peninggalan-peninggalan dari masa lalu seperti bangunan atau artefak di mesir kuno, Byzantium, Romawi, India, atau bahkan di Indonesia sendiri. Kalupun toh ada penjelasan tertentu pada artefak tersebut hanya penjelasan yang menyatakan benda/bangunan tersebut di buat untuk siapa”. Ini pun hanya ada pada setelah jaman, katanya para ahli arkiologi sich saya sendiri tidak tahu pasti. Kita bisa menyimpulkan kesenian pada jaman sebelum moderen kesenian tidak beraspek individulistis.

Sejak kapan fungsi individulistis dari seni mulai tampak ?, katanya para sejarawan lagi, beliau-beliau mengatakan sejak seni memasuki jaman moderen. Kenapa ini bisa terjadi ? (ini kata saya sedikit mengutip kata-kata para ahli yang terdahulu). Karena mengikuti pola berfikir manusia yang maunya mencari kebaruan dan membuat perubahan (entah baik atau buruk).

Begini ceritanya :
Dalam sejarah seni terjadi banyak pergeseran. Sejak renaisans atau bahkan sebelumnya , basis-basis ritual dan kultis dari karya seni mulai terancam akibat sekularisasi masyarakat. Situasi keterancaman itu mendorong seni akhirnya mulai mencari otonomi dan mulai bangkit pemujaan sekular atas keindahan itu sendiri. Dengan kata lain fungsi seni menjadi media ekspresi, dan setiap kegiatan bersenian adalah berupa kegiatan ekspresi kreatif, dan setiap karya seni merupakan bentuk yang baru, yang unik dan orisinil. Karena sifatnya yang bebas dan orisinal akhirnya posisi karya seni menjadi individualistis.

Seni pada perkembangannya di jaman moderen mengalami perubahan atau pembagian yakni seni murni atau seni terapan/ seni dan desain yang lebih jauh lagi seni dan desain oleh seorang tokoh pemikir kesenian yang oleh orang tuanya di beri nama Theodor Adorno di beri nama “Seni Tinggi” untuk Seni Murni dan “Seni Rendah” untuk Seni Terapan atau Desain. Karena menurutnya dalam seni tinggi seorang seniman tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal (kebutuhan pasar/bertujuan komersial) dalam menciptakan sebuah karya seni/murni ekspresi, sedangkan seni rupa rendah adalah seni yang dalam penciptaannya dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal. Adorno menganggap seni harus berbeda harus berbeda dengan benda lain (barang); ia harus mempunyai “sesuatu”. Sesuatu itu tidak sekedar menjadi sebuah komoditas. Karena sebuah karya atau benda yang sebagai komoditas akan menghancurkan semangat sosial, pola produksi barang yang menjadi komoditas adalah pola yang ditentukan dari atas oleh seorang produsen.

Terakhir kita menuju pada jaman Post-moderen/Kontemporer. Di jaman Kontemporer ini bentuk kesenian lebih banyak perubahannya baik secara kebendaan atau kajian estetiknya, yang lebih dahsyat lagi landasan logikanya. Mungkin disini saya akan memberi sedikit ilustrasi :

Di era Kontemporer ini aturan-aturan yang telah ada seolah-olah dihancurkan, yang dulunya karya seni itu harus menyenangkan, sekarang malah bisa sebaliknya. Yang dulunya karya seni itu setidaknya masih mempertimabangkan etika sosial, etika agama atau etika-etika yang lain, namun sekarang mungkin kesemuanya itu bisa jadi hanya sebagai aturan usang.
Radikal,.ya..???. itu hanya kelihatannya ????.

Kondisi ini terjadi karena seniman sudah pada titik jenuh dan marah “mungkin”. Marah atau jenuh pada siapa :
1. Pada lingkungannya atau pada sesutau yang telah ada
2. Atau para seniman marah dan muak pada perlakuan pasar kapitalismeyang menurutnya terlalu radikal terhadap karya seni. Yang sedikit-sedikit karya seni itu dinilai dengan nominal. Padahal karya seni itu sebelum dinilai adalah “nol”. Selebihnya adalah makna, ide, representasi, rekreasi, acuan etik, dokumentasi “politik” dan “sejarah”, perlawanan, luka, kekecawaan, paradigma, atau sekedar main-main belaka, dll (ini katanya Adi Wicaksono yang sepertinya seorang kritikus seni yang dari Jogya itu..Lho..!!!!).
3. Atau para seniman marah pada kritikus yang dalam kritiknya memberikan pemaknaan yang terlalu sembrono sehingga esensi pesan dari karyanya menjadi tidak-karuan.

Di era kontemporer ini juga banyak lahir bentuk seni yang baru semisal:
1. Klik Art : yang dalam pembuatannya seseorang tidak harus membuatnya dengan Hand Made (melukisnya sendiri). Dalam Klik Art ini siapa saja bisa membuat lukisan dengan memanfaatkan gambar yang ada atau lukisan orang lain yang mungkin di rubah atau ditambahi bahkan dikurangi. Tapi perlu di ingat dalam klik art ini kamu harus bisa mengoperasikan komputer dan progaram- progaramnya yang di gunakan dalam kegiatan ini, misalnya: Corel Draw, Photosop, atau yang lainnya, begitu.
2. Net Art : adalah bentuk seni yang mana dalam pamerannya dilakukan diruang maya (Internet), di net art ini kamu bisa mengubah gambarnya juga lho, atau mengurangi dan menambahi, atau mungkin kamu mangganti ini sial pembuatnya dengan namamu itu sah-sah saja tidak ada yang melarang kok. Namun perlu di ingat walaupun kamu merubah atau mengganti inisial pencipta pada karya net art ini sipembuat akan semakain bangga karena ia merasa menang dan puas karena karyanya ternyata interaktif dan lebih parah lagi kamu sudah masuk perangkap permainan sang pembuat. Satu lagi yang terkenal bukan kamu namun si pemilik situs dimana karya itu di muat,…tahu nggak ////// kapok kon salah’ e dewe. Tapi asik kok coba saja.
3. Vidio Art/vidio instalasi : vidio art ini tidak beda dengan seni instalasi yang mana dalam aktulisasinya si seniman memanfatkan teknologi telvisi yang terkoneksi dengan vidio, atau komputer, jadi pesan yang ingin di sampaikan si kreator itu di serahkan pada seonggok mesin, tapi kadang si kreator juga menyertakan tubuhnya atau tubuh orang lain, yang sepertinya kita melihat itu mirip seni pertunjukan, namun ini bukan seni pertunjukan lho, karena masih ada unsure rupa-nya, namun juga bukan seni rupa lho karana dalam vidio art ini unsure gerak, bunyi, dan sastra juga di pakai. Dan banyak bentuk seni-seni yang lain saja sedikit lupa dan sudah capek menyebutkan satu-persatu, tapi mungkin dari kalian sudah ada yang tahu bahkan lebih tahu dari say,…he.he..he..e..ee..eeeh.ehhhh.. ehhhk..grokhg. !!!!!!!. huwek cuihhhhhhh. ( Sori ya sedikit agak kopros soale aku wis bosen ngetik)

Yang jelas pada jaman kontemporer ini sekat antara cabang-cabang seni berusaha dihilangkan atau bahkan sudah hancur, maksudnya sekat antara cabang seni itu adalah:…., yang dulunya ada seni rupa sendiri, lantas seni tari, seni musik, atau mungkin seni-seni yang bau itu Lho !! Yang ada adalah hanya kata dan bentuk kesenian yang mempunyai hasil atau artefak yang bisa dinikmati, diapresiasi, diinterprestasi, diperjual belikan atau kalau menurut kamu jelek bisa di caci maki..bebaslah yang penting tidak sampai menyinggung perasaan yang membuat, karena apa nanti kamu bisa-bisa di caci maki ganti, atau lebih parah kamu bisa di-kaplok.
Okey..

Itu cerita saya tentang pengertian seni secara umum beserta sejarahnya

SEKARANG KITA MENCOBA MENGKAJI TENTANG PENGERTIAN SENI RUPA DAN DEMINSINYA YANG DI SERTAI DENGAN SEGALA HAL YANG MENEMPEL PADANYA…OKEY

“TANYA JAWAB SEPUTAR ABORSI UNTUK KORBAN PEMERKOSAAN DAN KORBAN HUBUNGAN INTIM SEDARAH”

1. Apakah aborsi diperbolehkan untuk korban perkosaan?

Pemerkosaan adalah kejahatan terburuk yang menimpa wanita. Para korban sangat membutuhkan bantuan dan dukungan kita. Kita perlu memberikan perlindungan dan bantuan yang lebih pada mereka. Tetapi aborsi, seperti juga pemerkosaan, adalah sebuah tindakan yang menghancurkan. Tindakan menggugurkan janin hasil pemerkosaan adalah seperti menjawab kekejaman atas seorang wanita yang tak berdosa (yaitu korban pemerkosaan) dengan kekejaman atas satu korban yang tak berdosa juga. Aborsi selalu menyebabkan hilangnya kehidupan manusia.

2. Apakah kehidupan manusia benar-benar dimulai saat kehamilan dinyatakan?

Ya. Manusia yang unik langsung mendapatkan kehidupannya sesaat setelah telur manusia bertemu dengan sperma manusia (proses ini disebut konsepsi atau pembuahan). Hasil pembuahan ini (disebut sel) langsung memiliki karakteristik tersendiri yang merupakan hasil dari perpaduan genetik orang tuanya, seperti warna bola mata janin, warna rambut dan kulit, roman muka dan bentuk tubuh janin, bahkan penyakit-penyakit turunan seperti diabetes menurun padanya di tahap lanjut kehidupannya. Setelah pembuahan, perkembangan janin terjadi sangat cepat. Dalam waktu 4 minggu, otak, tulang punggung dan susunan syaraf telah terbentuk. Jantung janin pun telah berdetak.

3. Apakah kehamilan akibat kasus pemerkosaan sering terjadi?

Konsepsi hasil pemerkosaan boleh dibilang amat jarang terjadi. Banyak studi kasus yang menyatakan hal ini. Tetapi, tidak menutup kemungkinan adanya kehamilan setelah seorang wanita diperkosa.

4. Kenapa kehamilan akibat kasus pemerkosaan amat jarang terjadi?

Ada beberapa hal yang dapat dipertimbangkan. Pertama, mungkin si wanita memang tidak dalam masa suburnya, maksudnya sudah memasuki masa menopause atau mungkin juga terlalu muda (belum mendapatkan haid pertama kalinya). Kedua, mungkin si wanita menggunakan alat kontrasepsi atau menjalani sterilisasi. Faktor ketiga, trauma dan ketakutan serta perlawanan saat pemerkosaan terjadi mungkin menyebabkan terjadinya perubahan mekanisme tubuh yang mengurangi kemungkinan kehamilan seperti perubahan hormon, pengerutan tuba falopi (jalan telur ke rahim) yang dapat menggagalkan ovulasi ataupun pembuahan. Pemerkosaan tidak selalu berupa hubungan intim yang komplit. Mungkin ejakulasi (keluarnya sperma) tidak terjadi, atau mungkin juga si pemerkosa tidak subur. Kemungkinan terjadinya konsepsi dari sebuah hubungan intim sukarela dan bahkan dari dua orang yang subur hanya diperkirakan sebesar 2-4%.

5. Dapatkah kehamilan dicegah pada kasus pemerkosaan?

Dapat. Saat seorang wanita diperkosa, ia harus segera mencari pertolongan medis. Karena adanya tenggang waktu antara ejakulasi dan pembuahan, pencegahan terjadinya konsepsi masih bisa dilakukan, semisal dengan menggunakan spermicidal untuk membunuh sperma si pemerkosa atau dengan meminum pil hormon untuk mencegah terjadinya ovulasi.

6. Berapa sering pemerkosaan dijadikan alasan dilakukannya aborsi?

Di Australia, hanya di belahan selatannya saja yang memiliki data aborsi. Statistik mencatat kurang dari 0.1% aborsi dilakukan karena kejahatan pemerkosaan. Sekiranya persentase ini yang kita gunakan untuk kira-kira 80.000 kasus aborsi dalam setahun yang terjadi di Australia, maka kria-kira sebanyak 80 kasus aborsi terjadi karena kejahatan pemerkosaan di Australia.

7. Apakah aborsi adalah keputusan terbaik untuk wanita yang hamil karena perkosaan?

Tidak. Aborsi tidak membantu si wanita untuk menghilangkan trauma perkosaan. Karena tindakan pengguguran kandungan itu sendiri dapat mengakibatkan luka jiwa yang hanya menambah beban derita korban. Pendapat masyarakat bahwa aborsi adalah keputusan terbaik bagi korban pemerkosaan yang hamil mencerminkan masyarakat yang melihat korban sebagai "tidak bersih" dan karenanya harus "dibersihkan dari noda pemerkosaan" dengan jalan aborsi. Masyarakat harus sadar, rasa marah, bersalah, takut, tidak percaya diri akibat menjadi korban pemerkosaan akan terus menghantui korban.

8. Apakah wanita korban pemerkosaan yang hamil selalu menginginkan aborsi?

Tidak. Tetapi opini, sikap dan kepercayaan masyarakat seringkali membuat korban sulit untuk memilih kemungkinan lain selain ingin cepat-cepat menggugurkan kandungannya. Takut disalahkan dan dibuang oleh keluarganya, teman-temannya atau lingkungannya membuat korban ingin bersembunyi dengan cara membuang bukti nyata kejahatan pemerkosaan.

9. Apakah wanita membenci anak yang dilahirkannya karena kejahatan pemerkosaan?

Bulan-bulan pertama kehamilan, mungkin tumbuh rasa benci dan menolak kehadiran janin dalam kandungannya. Dalam studi kasus kehamilan pada korban-korban pemerkosaan, Dr. Susan Mahkorn menemukan bahwa sikap negatif yang mula-mula muncul secara perlahan akan berubah menjadi sikap positif, sikap menerima kehamilan dan akhirnya saat mereka melahirkan anaknya, sikap menyayangi anak. Dalam waktu-waktu itu, juga muncul rasa percaya diri korban.

10. Apakah adil bagi si wanita korban pemerkosaan untuk meneruskan kandungannya?

Pemerkosaan adalah ketidakadilan terbesar pada wanita. Tetapi ketidakadilan yang lebih besar terjadi jika janin yang juga merupakan korban hasil pemerkosaan turut dibunuh.

11. Jika disebutkan kehamilan akibat kejahatan pemerkosaan amat jarang, mengapa tidak dilegalkan saja aborsi untuk korban pemerkosaan?

Selain fakta bahwa bayi-bayi yang tak bersalah akan terbunuh, hukum ini akan menemui kesulitan jika dijalankan. Jika seorang wanita mengaku diperkosa dan oleh karenanya hendak melakukan aborsi, dapatkah wanita ini memberikan bukti nyata kalau ia diperkosa? Haruskah ia melaporkan pemerkosaan dirinya pada polisi? Berapa lama setelah kejadian ini si wanita dapat mengajukan permohonan pengguguran kandungan?

12. Apakah tidak terasa kejam untuk meminta korban pemerkosaan yang hamil untuk melahirkan anaknya?

Pada dasarnya seorang wanita memiliki rasa keibuan yang alami. Jauh di lubuk hatinya selalu ada kasih dan kekuatan. Keputusan untuk melahirkan anak adalah keputusan untuk membawa sesuatu yang baik keluar dari sesuatu yang kelihatannya jahat. Keputusan ini adalah kemenangan atas kejahatan pemerkosaan. Keputusan ini akan membawa si wanita untuk selalu mengingat keberanian dan kemurahan hatinya, dibandingkan ketakutan dan rasa malunya.

13. Bagaimana dengan kehamilan sebagai korban hubungan sedarah (incest)?

Janin hasil hubungan sedarah sama kedudukannya dengan janin hasil kejahatan pemerkosaan. Janin itu juga manusia, yang seperti kita juga, tidak dapat menolak kehadirannya di dunia ini. Mengapa hak hidup seseorang diakhiri padahal ia sendiri tidak dapat memilih cara kehadirannya di dunia ini?

14. Berapa sering kehamilan akibat hubungan sedarah terjadi?

Tidak ada yang dapat mengetahui secara pasti. Sepertinya incest lebih jarang terjadi dibanding hubungan intim yang normal. Biasanya korban masih muda dan trauma kejadian ini dapat memberhentikan siklus bulanannya.

15. Apakah aborsi merupakan jalan terbaik bagi para korban incest?

Incest sebenarnya persoalan keluarga yang sangat kompleks. Mungkin dengan hamilnya korban dapat merupakan bukti nyata akan kejadian yang selama ini ditutup-tutupi. Kehamilan ini juga dapat membawa korban keluar dari lingkaran yang menakutkannya. Jika dilakukan aborsi, si korban akan makin merasa bersalah dan trauma.

16. Apakah korban hubungan sedarah yang hamil lebih memilih aborsi?

Tidak. Dalam studi kasus ini oleh Dr. George Maloof di Amerika, sejumlah besar korban incest tidak ingin melakukan aborsi. Jika mereka melakukan aborsi, juga dikarenakan tekanan dari si pelaku (biasanya ayahnya atau ayah tirinya), guna menghilangkan bukti kelakuannya. Sedangkan untuk korban pemerkosaan yang hamil, keputusan aborsi biasanya diambil karena tekanan orang-orang di sekitar korban atau karena kehamilan yang sulit. 17. Apakah bayi-bayi hasil hubungan sedarah selalu cacat? Bahaya cacat memang tinggi, tetapi banyak yang melahirkan bayi-bayi sehat. Lalu, mengapa bayi-bayi tak bersalah harus dibunuh karena cacat atau kemungkinan cacat?

(diterjemahkan dari leaflet keluaran Foundation for Human Development, Sydney, Australia)

Kapoldasu Diminta Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan [Mahasiswi] STMIK Sisingamaraja XII Medan

Pemerkosaan dan Pembunuhan terhadap Reseni Simatupang (20) mahasiswi STMIK Sisingamangaraja Medan adalah perlakuan biadab dan tidak berperikemanusiaan dan sehingga pelakunya patut dihukum mati. Untuk itu kepada Kapolda Sumatera Utara diminta segera mengungkap pelaku dan menindaknya.

Desakan tersebut disampaikan Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah Generasi Muda Demokrat Sumatera Utara Mangasi TS Simbolon, Rabu (7/12) di Sekretariat Jln Karantina 31 Medan, didampingi Pimpinan DPD GMD Lainya Hendra Mika Siahaan SE wakil ketua, Drs Ardiansyah Tanjung Sekretaris, Wahono Sudrajat, Amrul Zuliadi, Herry Rizaldy, Joni Silaban, Adi Maulana, masing-masing sebagai wakil sekretaris, bendahara dan wakil bendaraha.

Menurut Mangasi, pemerkosaan dan pembunuhan tersebut merupakan tindakan brutal dan jauh dari sikap manusiawi terhadap calon intelektual muda harapan bangsa, apalagi setelah diperkosa dan korban dibunuh lalu dibuang di areal perkebunan PTPN 2 di Binjai. “Tindakan tersebut sama halnya dengan prilaku binatang buas sehingga pantas kalau pelaku dihukum dengan ancaman hukuman mati, sehingga perilaku tersebut tidak terulang lagi,” tegas Mangasi.

Kepada aparat kepolisian diminta pro aktif mengungkap kasus tersebut. “Kita tidak ingin Sumatera Utara dijadikan ladang percobaan seperti kasus Poso, karena keamanan di Sumatera Utara selama ini sudah sangat kondusif,” kata Mangasi.

Kasus yang sama juga dialami oleh Rismawati br Simatupang di Medan Labuhan. Dilihat dari banyaknya kasus pembunuhan dengan kekerasan, maka aksi premanisme harus ditindak dan jangan dibiarkan berkembang sesuai dengan intruksi Kapolri untuk memberantas para preman di Indonesia.

Sumber : (Rel/R10/h) Harian SIB, Medan (broken link)

Korban Perkosaan pun Ikut Salah

diambil dari radar malang edisi selasa, 31 juli 2007


Korban Perkosaan Turut Andil


Kriminolog FH Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Haris Thofly SH MHum mengatakan, tindak pidana pemerkosaan terjadi dipicu karena andil korban sendiri terhadap kejadian pemerkosaan itu. Seperti dalam kasus pemerkosaan yang menimpa Santi (nama samaran), mahasiswi 21 tahun yang diperkosa lima mahasiswa Minggu malam kemarin.Haris menilai ada peranan besar korban pemerkosaan, yakni Santi, dalam kejadian biadab itu. “Tampak ada kontak antara korban dan pelaku sebelumnya, baik disengaja atau tidak. Korban mau diajak keluar malam, pergi ke dugem bersama para laki-laki. Itu jelas sebuah tindakan yang memprovokasi dirinya sendiri untuk terjerumus dalam hal itu,” kata dia.Haris menyebut masalah itu harus menjadi pelajaran bagi orang tua maupun remaja puterinya agar tidak sembarangan keluar malam tanpa adanya teman yang bisa dipercaya. “Memang secara kriminologis, kejahatan pemerkosaan terjadi karena kesalahan korban sendiri. Disarankan, khususnya kaum wanita, untuk berhati-hari dan waspada dalam bersikap, supaya jangan memprovokasi pelaku. Misalnya, tidak berpakaian ketat, bepergian tengah malam sendiri atau ramai-ramai dengan pria yang baru dikenal,” paparnya.Dalam teori victimologi, dikenal adanya tiga unsur timbulnya suatu kejahatan, yaitu pelaku, korban, dan sarana melakukan kejahatan. Terjadinya tindak kejahatan korban tidak lain adalah objek dari kejahatan itu sendiri. Namun, ternyata korbanlah, yang sering kali merangsang seseorang untuk melakukan kejahatan dan membuat seseorang menjadi jahat.”Pada kasus perkosaan, yang menjadi korban adalah wanita yang berada pada posisi lemah dan sering kali mengalami perlakuan yang sangat mengecewakan. Tetapi, haruslah diakui bahwa pelaku tidak dapat dipersalahkan seluruhnya, karena korban pun ikut serta berperan dalam tindak pidana perkosaan ini,” jelasnya.Kenyataan ini tidak dapat dipungkiri. Bahkan banyak tudingan dari masyarakat bahwa kasus perkosaan sebenarnya tidak lebih dari akibat tingkah laku. Menjadi kodrat wanita yang selalu berusaha untuk tampil cantik dan menarik bagi para kaum pria. “Namun, upayanya terkadang berlebihan. Memakai pakaian ketat, sehingga bagian tubuh di sekitar dada kelihatan menonjol, pakaian mini sehingga perut dan pusar kelihatan atau perilaku yang mengundang pelaku untuk bersetubuh,” kata Haris.Haris mencontohkan, korban Ratna (nama samaran) yang juga turut andil dalam kasus perkosaan dirinya. Gadis berusia 17 tahun yang duduk kelas tiga SMP ini mau diajak ke rumah kosong dan masuk ke kamar. Setelah sampai di rumah tersebut, pelaku memaksa korban untuk melayani nafsu seks-nya. Korban pun menolak, namun karena dipaksa bahwa diancam akan dibunuh, maka dia pun rela kehilangan keperawanannya. (lia)

Digusur, Sekolah Darurat di Kolong Tol

diambil dari jawapos edisi jum’at 24 agustus 2007


JAKARTA – Lokasi di kolong Tol Jembatan Tiga, Pluit, Jakarta Utara, Sebenarnya sangat tidak layak untuk kegiatan belajar-mengajar. Tapi, selama bertahun-tahun, tempat tersebut telanjur dijadikan sekolah bagi ratusan siswa SD dan SMP Yayasan Kartini. Mereka adalah anak warga yang tinggal di bawah kolong tol itu.Tidak lama lagi, warga di sana bakal digusur oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurut rencana, penggusuran dilakukan 31 Agustus mendatang. Jika penggusuran dilakukan, bagaimana nasib ratusan siswa SD dan SMP Yayasan Kartini? Mereka dipastikan bakal dievakuasi ke sekolah lain.Direncanakan, evakuasi ratusan siswa itu disesuaikan dengan latar belakang orang tuanya. Jika memiliki KTP DKI, mereka bisa mendapatkan fasilitas sekolah gratis. Sebab, mereka akan ditransfer ke sekolah negeri bagi yang telah duduk di SD dan sekolah SMP terbuka jika mereka duduk di bangku SMP. Siswa yang orang tuanya tidak memiliki KTP DKI akan dievakuasi ke sekolah di daerah asal masing-masing.Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Ilal Ferhard, ratusan siswa sekolah “darurat” Kartini itu harus diperhatikan secara serius. Penggusuran yang akan ditempuh menyusul musibah yang terjadi jangan mengabaikan nasib pendidikan anak-anak kolong tol tersebut. “Mereka harus tetap mendapat pendidikan secara layak sebagaimana anak-anak sebayanya,” kata Ilal.Karena itu, dewan mendesak Pemprov DKI agar serius menangani persoalan ratusan siswa tersebut. Apakah akan ditampung di sekolah-sekolah negeri lainnya ataukah akan ditempatkan di sekolah tersendiri? “Teknisnya, Dikdas dan Dikmenti yang akan mengatur. Tapi, ini harus benar-benar diperhatikan,” ujar politikus dari Partai Demokrat itu saat ditemui di gedung DPRD DKI kemarin.Pembubaran sekolah “darurat” Kartini di kolong Tol Jembatan Tiga memang keharusan. Dasarnya, status sekolah itu ilegal. Pihaknya dalam waktu dekat juga meminta pertanggungjawaban aparat setempat terkait dengan pendirian sekolah di kolong tol itu.“Kalau sekolah di kolong tol dibiarkan, akan muncul sekolah kolong lain. Mereka akan berlomba-lomba membangun sekolah di kolong tol. Ini tidak baik bagi perkembangan di masa mendatang,” ungkapnya.Di tempat terpisah, Kepala Pendidikan Dasar DKI Sylviana Murni mengatakan, pihaknya sudah mendata para siswa yang sekolah di kolong tol. Khususnya yang memiliki KTP DKI. Menurut rencana , murid yang masih duduk di tingkat dasar akan dimasukkan ke sekolah dasar negeri. Murid SMP akan dimasukkan ke sekolah SMP terbuka yang letaknya tidak seberapa jauh dari kolong tersebut.Kepada warga yang digusur, Pemprov DKI sudah menawarkan solusi. Akan dilakukan relokasi ke rumah susun (rusun) Marunda bagi yang memiliki KTP DKI. Yang tak punya KTP akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. Tapi, tawaran itu masih belum sepenuhnya diterima warga.Dalam hearing dengan anggota dewan kemarin, warga yang didampingi Direktur Urban Poor Consortium Wardah Hafidz menuntut agar penggusuran ditunda untuk sementara hingga ada solusi bagi ratusan warga yang tinggal di kolong tol tersebut